Kapan Pelantikan 6.616 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Garut Akan Dilaksanakan? Ini Penjelasan Sekda

PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Garut
Pelantikan PPPK dan PNS Formasi Tahun 2024 beberapa waktu lalu di lapang Setda Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, mengumumkan pelantikan untuk 6.616 tenaga honorer yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para honorer yang sebelumnya belum berhasil mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK atau CPNS.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer agar mereka dapat memperoleh pengakuan yang setara dengan rekan-rekan lainnya yang sudah berhasil lolos dalam seleksi.

Baca Juga:Cara untuk Daftar Layanan QRIS for Business di DOKUMembangun Identitas dan Daya Tarik, Ini Pentingnya Logo untuk Bisnis Anda!

Dalam upaya ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan, pengajuan formasi untuk 6.616 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Garut tersebut telah disetujui dan kini tengah dalam tahap persiapan pelantikan.

”Alhamdulilah sudah turun (formasi PPPK Paruh waktu, Red) persis sebagaimana yang kita usulkan. Jadi praktis kita akan menerima sebanyak 6.616 orang untuk PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Proses administrasi kini tengah berjalan, dengan tenaga honorer diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Setelah pengisian tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah pengusulan nomor Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk masing-masing individu.

Selanjutnya, mereka akan dinyatakan resmi terdaftar dan siap dilantik.

Namun, meskipun prosesnya berjalan lancar, masih ada beberapa persyaratan administratif yang perlu diselesaikan, termasuk pengumpulan data kesehatan dan keterangan dari kepolisian.

Untuk itu, Pemkab Garut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut agar proses pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan cepat.

Fasilitas kesehatan di puskesmas-puskesmas setempat telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tes kesehatan bagi ribuan tenaga honorer tersebut.

Baca Juga:

Karena waktu untuk tes kesehatan ini terbatas, pemkab perlu melibatkan banyak fasilitas kesehatan.

”(Pemeriksaan kesehatan, Red) dari sekian banyak, 6.000 orang, harus selesai dalam waktu enam hari sampai hari Sabtu berarti setiap harinya ada 1200 orang,” katanya.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, pemkab merencanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Garut pada awal Oktober 2025.

Namun, jika prosesnya masih mengalami penundaan karena banyaknya peserta yang harus diproses, pelantikan dapat berlangsung hingga bulan November. (Agi Sugiana)

0 Komentar