TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sudah lebih dari satu tahun, sebagian jabatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya kosong dan diisi Pelaksana Tugas (Plt). Dalam waktu dekat ini, Pemkot akan segera mengisinya dengan rotasi mutasi jabatan.
Saat ini jabatan kosong di Pemkot Tasikmalaya jumlahnya setidaknya ada 80, dari mulai eselon 2, 3 dan 4. Hal ini berdampak pada pelayanan masyarakat yang kurang optimal karena Plt harus rangkap jabatan di 2 posisi yang berbeda.
Dari informasi yang dihimpun Radar, proses administrasi ke tingkat kementerian sudah selesai dilaksanakan. Namun dari informasi yang beredar, pengukuhan atau pelantikan baru akan dilaksanakan antara akhir September atau awal Oktober 2025.
Baca Juga:Remaja yang Meninggal di Kebun Ternyata Santri Di Mangkubumi Kota TasikmalayaKejari Kota Tasikmalaya Paparkan Dampak Korupsi di Hadapan Pejabat Kementerian, Pemkab dan Pemkot
Informasi pelantikan pejabat ini pun beredar liar di kalangan ASN, ada yang menduga akan dilaksanakan serempak atau besar-besaran, namun ada juga yang menduga dilakukan bertahap. Namun rotasi mutasi pejabat ini menjadi momen yang saat ini ditunggu-tunggu oleh mereka.
Terkait informasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah masih irit bicara. Disebutkannya bahwa langkah untuk rotasi mutasi masih tetap berjalan. “Sedang dalam proses,” ungkapnya saat skorsing Rapat Paripurna di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (12/9/2025).
Disinggung soal waktu pelaksanaan pengukuhan atau pelantikan pejabat yang akan dirotasi, H Asep juga tidak memberikan jawaban jelas. Namun pihaknya pun ingin jabatan kosong tersebut secepatnya diisi. “Mudah-mudahan secepatnya,” katanya.
Namun yang jelas, pengisian jabatan kosong untuk eselon 2 akan dilaksanakan di waktu yang berbeda dengan pejabat eselon 3 dan 4. Hal ini berkaitan dengan mekanisme pengisian jabatan tinggi Pratama itu diproses secara khusus. “Enggak (serempak),” katanya.
Seperti diketahui, untuk jabatan eselon 3 ada 8 posisi yang saat ini kosong dan diisi oleh Plt. Jabatan-jabatan tersebut yakni Sekretaris DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala DKP3, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas KUMKM Perindag, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disdukcapil dan Kepala Dinas Kominfo.(rangga jatnika)