GARUT, RADARTASIK.ID – Komplotan penculik tukang cireng di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, ditangkap aparat Polres Garut bersama jajaran Polda Jabar pada Selasa dini hari (9/9/2025).
Seluruh pelaku diringkus di dua lokasi berbeda, yaitu depan Pusdik Pom Cimahi dan sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Empat tersangka terdiri dari satu perempuan berinisial AH (27) serta tiga laki-laki masing-masing berinisial AM (30), UU (40), dan IA (25). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah.
Baca Juga:Data Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIII-XV Kurang UpdateIni Dia Daftar Kekayaan Anggota DPR RI Dapil X dan XI Jawa Barat Menurut LHKPN KPK
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, menyebut para pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan.
“Untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari adanya laporan penculikan terhadap Irpan (20), warga Cikajang, Senin sore (8/9/2025). Saat itu Irfan tengah berjualan cireng di Jalan Raya Cikajang.
Tiba-tiba datang komplotan pelaku menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam. Saat itu AH berpura-pura membeli dagangan.
“Tidak lama kemudian datang tiga laki-laki yang langsung menarik korban untuk masuk ke dalam mobil,” kata Patri.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu sempat mencoba membantu Irfan melawan. Namun mereka terkecoh karena pelaku mengaku sebagai polisi dan berdalih kasus itu terkait urusan rumah tangga. Merasa janggal, warga kemudian melapor ke polisi.
Tim Sancang Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku dan korbannya.
Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni
Saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit daerah Bandung. Namun dari pemeriksaan sementara, penculikan dipicu persoalan pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan diduga dilatarbelakangi oleh masalah cemburu atau perselingkuhan,” katanya.
Ia menegaskan penyidik masih mendalami kasus ini.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Agi Sugiana)
