Data Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIII-XV Kurang Update

DPRD Provinsi Jawa Barat
Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harta kekayaan anggota DPR menarik untuk diulik. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Banyak wakil rakyat yang berharta miliaran setelah menjadi anggota dewan dan tak sedikit pula yang kaya raya sebelum duduk di kursi legislatif karena punya bisnis lain.

Sayangnya sebagian besar dari anggota dewan periode 2024-2029 ini tidak mengupdate laporan harta kekayaan yang diwajibkan oleh negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dapat terlihat pada situs elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) KPK. Khususnya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan 13, 14, dan 15 yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya serta Kabupaten Tasikmalaya.

Dari total 21 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mewakili wilayah Priangan Timur, hanya beberapa yang data laporan harta kekayaannya update atau diperbaharui pada tahun 2024. Seperti Haris Sanjaya, M Lilah Sahrul Mubarak, Aceng Malki, Ika Siti Rahmatika, Uden Dida Efendi, Arief Maoshul Affandy, Dede Kusdinar, Aten Munajat, Budi Mahmud Saputra. (lihat grafis)

Baca Juga:Ini Dia Daftar Kekayaan Anggota DPR RI Dapil X dan XI Jawa Barat Menurut LHKPN KPKAntisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 Hari

Sedangkan sisanya, data LHKPN mereka rata-rata masih tahun 2023, 2022, bahkan banyak yang tahun 2018 dan 2019. Seperti Didi Sukardi anggota Komisi I Fraksi PKS dari dapil XIII yang LHKPN-nya masih tercatat tahun 2018. Kemudian Dudy Pamuji dari Fraksi Golkar juga catatan LHKPN-nya masih tahun 2022.

Heri Rafni Kotari dari Fraksi Nasdem juga datanya masih tahun 2023. Demikian dengan Tina Wiryawati dari Gerindra yang hanya melaporkan kekayaannya pada tahun 2019 saja. Juga Toto Suharto, pengganti Supriatna Gumilar dari fraksi PAN. Harta kekayaannya sebesar Rp 42,6 miliar tercatat dalam LHKPN yang dilaporkan tahun 2018. Setelahnya tak ada lagi update. Ia merupakan politisi berlatar dunia farmasi.

Euis Ida Wartiah dari Golkar, serta Ahab Sihabudin dari PKS di dapil XIV juga demikian. Mereka tercatat melaporkan harta kekayaan terakhir kali pada tahun 2018. Sedangkan Memo Hermawan Fraksi PDIP dari dapil yang sama, tercatat terakhir kali membuat LHKPN pada tahun 2029.

Ini sama dengan Yod Mintaraga dari Golkar, Arif Rachman dari PDIP dan Tetep Abdul Altif dari PKS di dapil XV. LHKPN mereka bertiga juga tercatat hanya pada tahun 2019.

0 Komentar