RADARTASIK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap praktik calo atau jasa pencairan yang sering kali memanfaatkan kelalaian peserta dalam pengajuan klaim, khususnya di wilayah Priangan Timur.
Dewi Manik Imannury, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, menekankan pentingnya melakukan pengajuan klaim melalui jalur resmi yang disediakan oleh BPJS, yakni kantor cabang terdekat.
Dalam penjelasannya, Dewi menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan langsung atau ”door to door” untuk menawarkan pengajuan klaim kepada peserta.
Baca Juga:Peringatan Golden Wedding Anniversary Dahlan Iskan dan Napsiah Sabri, Kado Manis dari Cucu-CucuJabar Siap Masuk Tiga Besar, Pariwisata Ramah Muslim Jadi Target Ambisius
Oleh karena itu, peserta diminta untuk menghindari penggunaan jasa calo yang tidak bertanggung jawab, terutama bagi mereka yang ingin mengajukan klaim JHT (Jaminan Hari Tua).
Dewi juga memastikan, seluruh proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan sama sekali tidak memungut biaya.
Selain itu, Dewi mengimbau kepada masyarakat pekerja agar lebih berhati-hati terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan dan meminta data pribadi.
Peserta disarankan untuk tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan seperti ini.
Untuk mempermudah proses pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai layanan, seperti aplikasi JMO dan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, peserta juga dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk menyelesaikan pengajuan klaim.
BPJS Ketenagakerjaan selalu mengedepankan komunikasi resmi melalui media yang terpercaya, seperti situs resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan email resmi noreply@bpjsketenagakerjaan.go.id yang tidak dapat dibalas oleh peserta.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai manfaat dan program yang disediakan, peserta dapat mengunjungi website resmi atau menghubungi call center di nomor 175.
Baca Juga:12.000 UMKM Gabung Alfamart, Dorong Usaha Lokal untuk Masuk ke Pasar GlobalPresiden Persebaya Azrul Ananda Tuntaskan Bentang Jawa 2025, Masih Segar Usai Gowes 1.500 KM
Tak hanya itu, peserta juga dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Dengan begitu, Dewi berharap agar peserta dapat lebih berhati-hati dan memanfaatkan saluran resmi yang ada dalam pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan. (rls)