Pemkab Garut Siap Revitalisasi Pasar Cikajang, Proyek Rp 80 Miliar untuk Wajah Baru

Revitalisasi Pasar Cikajang
Aktivitas di kawasan gerbang masuk Pasar Cikajang di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Rabu, 20 Agustus 2025. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Setelah sukses dengan revitalisasi drainase dan jalan di Pasar Guntur Ciawitali, Pemerintah Kabupaten Garut kini memfokuskan perhatian pada revitalisasi Pasar Cikajang, yang berada di Kecamatan Cikajang.

Revitalisasi Pasar Cikajang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Garut untuk mendorong perkembangan pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan, revitalisasi Pasar Cikajang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026.

Baca Juga:Tokoh Karismatik Garut KH Anwar Musaddad Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan NasionalResmi! Jalur Pendakian Lewat Talaga Bodas Ditutup, Wisata Garut Hadapi Tantangan Pelestarian Alam

Pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan permohonan pendanaan kepada pemerintah pusat agar proyek ini bisa dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Revitalisasi Pasar Cikajang itu dibiayai oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Bupati Garut, revitalisasi pasar-pasar tradisional di Kabupaten Garut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian lokal dan memperbaiki kualitas pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Ia juga mengungkapkan, selain Pasar Cikajang, beberapa pasar tradisional lainnya juga akan mendapatkan perhatian serupa dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan, revitalisasi Pasar Cikajang akan dilakukan secara menyeluruh. ”Nanti di-nol-kan dulu,” ungkapnya.

Proses revitalisasi ini bertujuan untuk mengubah wajah Pasar Cikajang secara total, dengan mengedepankan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Anggaran yang diusulkan untuk proyek ini mencapai Rp 80 miliar, yang diharapkan bisa diperoleh dari APBN.

Pihaknya telah mempersiapkan berbagai persyaratan administratif seperti DED (Detail Engineering Design), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proyek tersebut.

Baca Juga:Punya 42 Kecamatan, Angka Kemiskinan Kabupaten Garut Terus Turun dalam 10 Tahun Terakhir, Sekarang 9,68 PersenPersigar Bidik Liga 4, Seleksi Pemain Lokal Garut Jadi Prioritas!

Ridwan menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan anggaran untuk revitalisasi Pasar Cikajang dapat tercantum dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

”Ya harapannya ini bisa teranggarkan masuk dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Kementerian PU karena yang membangunnya. DIPA-nya ada di Kementerian PU atas usulan dan dukungan dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar