Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Akan Evaluasi Pelayanan RSUD KHZ Musthafa: Ya Agar Lebih Baik Lagi

RSUD KHZ Mustafa Kabupaten Tasikmalaya
Halaman RSUD KHZ Mustafa Kabupaten Tasikmalaya dipadati masyarakat yang berobat, Selasa 29 Juli 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah adanya laporan dari orang tua pasien balita yang mengeluhkan kualitas pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KHZ Musthafa, yang merupakan anggota dewan, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap layanan rumah sakit tersebut.

Cecep menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia meminta dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan standar pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Kami sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh. Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan memberikan hasil yang baik,” ungkap Cecep kepada Radar, Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh, mengungkapkan rasa prihatin atas insiden yang terjadi di IGD, yang menurutnya terjadi di tengah upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Asep menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pelayanan kesehatan, baik itu rumah sakit, puskesmas, maupun sektor swasta, untuk memprioritaskan pelayanan kepada pasien sebelum administrasi.

“Kami akan langsung berkoordinasi dan meminta evaluasi kepada Direksi RSUD KHZ Musthafa,” jelas Asep.

Asep juga mengingatkan bahwa perbaikan fasilitas dan infrastruktur rumah sakit harus dibarengi dengan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang melayani pasien. Evaluasi tersebut tidak hanya fokus pada insiden ini, tetapi juga untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Pelayanan kesehatan harus diberikan dengan baik tanpa memandang status pasien, dan administrasi seharusnya bisa diselesaikan setelahnya,” tambahnya.

Asep menegaskan bahwa masalah administrasi, terutama untuk pasien BPJS, tidak boleh menghambat pelayanan. “Dengan data yang terintegrasi dalam sistem JKN, tidak ada alasan untuk menanyakan dokumen tambahan seperti KTP atau KK,” tegas Asep.

Dalam tanggapannya, Kabag Tata Usaha RSUD KHZ Musthafa, Indra Asmara, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan audit medis terkait insiden tersebut. “Kami sudah memberikan teguran kepada petugas yang terlibat dan akan terus meningkatkan komunikasi serta respek terhadap pasien,” ujar Indra.

0 Komentar