SD di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Terapkan Jam Masuk 06.30

BELAJAR
Siswa SDN Lewo saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seluruh sekolah dasar negeri di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat meskipun hingga saat ini belum ada surat edaran serupa dari Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Kepala SDN Lewo, Sopi Sukmawati Sopiah, SPd, menjelaskan bahwa pihaknya mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak Senin (14/7/2025). Pemberlakuan ini dilakukan setelah adanya arahan dari pengawas serta dukungan regulasi di tingkat provinsi.

Baca Juga:SDN 3 Sukasari Kota Tasikmalaya Gelar MPLS Ramah, Ramah Anak dan Ramah LingkunganSharp Luncurkan AQUOS QLED TV Terbaru, Hadirkan Gambar dengan 1 Miliar Warna

“Karena sudah ada payung hukumnya dari gubernur dan ada arahan dari pengawas, kami langsung membuat surat pemberitahuan kepada komite sekolah dan mengedarkannya kepada orang tua,” ujar Sopi.

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada keluhan dari orang tua siswa terkait jam masuk lebih pagi. Dengan penyesuaian tersebut, waktu pulang siswa pun dimajukan menjadi pukul 12.30 WIB, sehingga tidak berbenturan dengan waktu sekolah diniyah. Selain perubahan jam masuk, SDN Lewo juga mulai menerapkan sistem lima hari sekolah sejak tahun ajaran 2025/2026.

Sopi mengungkapkan, sebelum kebijakan ini diberlakukan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mangkubumi telah lebih dulu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas pendidikan keagamaan.

Ia berharap penyesuaian ini dapat membentuk kebiasaan disiplin di kalangan siswa tanpa mengorbankan kegiatan keagamaan di luar jam sekolah. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar