Klarifikasi Dosen Unsil yang Dituduh Melalukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Mahasiswi di Kota Tasikmalaya

dugaan pelanggaran di kampus Unsil Tasikmalaya
Gedung Rektorat Unsil di Kampus II yang beralamat di Mugarsari Kecamatan Tamansari. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia juga mempertanyakan minimnya informasi terkait waktu kejadian yang dituduhkan kepadanya, serta keberadaan bukti materiil.

“Saya tanya, kenapa tidak diberitahu waktunya, kira-kira kapan tuduhan itu dialamatkan ke saya? Satgas jawab, lah itu hak kami pak. Kan aneh. Saya dituntut mengingat tiga tahun selama menjadi dosen di Unsil,” ucapnya menceritakan.

Menurutnya, bukti yang dimiliki pelapor hanya berupa pernyataan dari orang lain, bukan saksi langsung.

Baca Juga:4 Siswa MAN 1 Tasikmalaya Sapu Juara Olimpiade Bahasa ArabMasa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah Dipisah

“Ternyata memang tidak ada bukti. Satu-satunya alat bukti saksi-saksi tidak langsung. Dia cerita ke temennya, temen inilah yang diwawancara Satgas. Satgas pun tidak bisa membedakan antara saksi dengan bukti itu beda. Saksi itu orang yang ada di tempat kejadian, dan memang tidak pernah ada kejadian itu,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa Satgas sempat menyampaikan bahwa Kemendiktisaintek meminta tambahan alat bukti berupa asesmen psikologi dari pelapor. Disebutkan bahwa pelapor mengalami trauma setiap kali melihat mobil Avanza hitam, seperti yang biasa ia gunakan.

Namun dia membantah indikasi trauma tersebut dengan menunjukkan bukti interaksi pelapor setelah waktu yang ia sebut sebagai masa dugaan kejadian.

“Bagaimana mungkin seseorang yang katakanlah dilecehkan sampai setrauma itu, tapi masih ngechat long text, kirim video TikTok di WA, masih chat panjang lebar tanggal 22 Mei, dan masih ngelove instastory saya di 13 Mei, 3 Juni, dan 4 Juni. Lalu dia melaporkan saya 7 Juni saat saya masih di Sumatera Utara,” paparnya.

Dia mengakui bahwa dirinya memang memiliki relasi dekat dengan sejumlah mahasiswa karena sifat keterbukaannya. Ia menyebut kontrakannya bahkan kerap menjadi tempat diskusi mahasiswa laki-laki.

“Memang yang bersangkutan pernah menjadi ketua kelas saya di tahun 2023 lalu. Intensitas komunikasi wajar karena saya jarang aktif di grup, dan hal itu juga terjadi dengan ketua kelas lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah dinonaktifkan sebagai dosen per 1 Juli 2025, dan diminta untuk fokus menyelesaikan persoalan ini. Termasuk diminta untuk mengikuti tes psikologis yang dilakukan sebelum keputusan tersebut ditetapkan.

0 Komentar