GARUT, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) serta lima orang terduga pelaku penjual miras dalam operasi gabungan di kawasan Kerkop, Garut.
Operasi ini melibatkan personel dari unsur penegakan dan Trantibum.
Tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan peredaran miras di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya.
Baca Juga:Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut Diajukan Menjadi Koperasi PercontohanPeserta PBI-JK yang Dinonaktifkan di Kabupaten Garut Capai 1,2 Juta Jiwa
Hasil operasi tersebut cukup signifikan, dengan total 58 botol miras dari 11 jenis berbeda yang berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi Satpol PP bersama tim gabungan.
Ia menyebutkan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras, serta hasil pantauan intelijen Satpol PP yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai penjual miras.
”Kita pun mendapatkan lima terduga pelaku yang terdiri dari satu pria dan empat wanita (ibu rumah tangga),” katanya.
Usep Basuki Eko mengungkapkan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa untuk diperiksa oleh penyidik Satpol PP.
Selanjutnya, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan dengan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan.
Baca Juga:Gen Z Jawa Barat Siap Beraksi: Ikuti AHM Best Student 2025 dan Buktikan Langkah Kecil untuk Dampak yang BesarInilah TV Terbaru dari Sharp yang Menghadirkan Gambar dan Suara Paling Realistis!
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa terduga pelaku yang dinilai memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan.
Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah Garut.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP juga memperlihatkan barang bukti berupa puluhan botol miras yang telah diamankan sebagai bagian dari keberhasilan operasi. (Agi Sugiana)