TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lembaga hukum kejaksaan saat ini tengah gencar menindak kasus-kasus korupsi. Begitu juga Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang saat ini tengah menggarap 2 kasus dugaan korupsi.
Sebagaimana diketahui, saat ini Jaksa Agung tengah memproses sejumlah kasus dugaan korupsi. Dari mulai PT Sritex, Kemendikbudristek, Pertamina dan beberapa kasus lainnya.
Begitu juga dengan Kejati Jawa Barat yang beberapa waktu lalu menggarap kasus tindak pidana serupa. Dari mulai Hibah Pramuka Kota Bandung, Tunjangan Perumahan DPRD Kota Indramayu, dan beberapa kasus lainnya.
Baca Juga:Menanti Penegakan Aturan dan Hukum Bangunan Ilegal Alfamidi di Jalan Lingtar Kota TasikmalayaBanyak Disoroti Aktivis, Proyek IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Tahun Ini Rampung
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Yusnani SH MH mengatakan pihaknya pun melakukan hal serupa. Di mana penyidik kejaksaan mengusut indikasi-indikasi korupsi di Kota Resik ini.
“Kalau pimpinan atau orang tua kita gencar masa kita enggak gencar,” ungkapnya usai kegiatan Kolaborasi Kejaksaan dan Pemkot Tasikmalaya Peduli Masyarakat di Kelurahan Setiawargi, Selasa (24/6/2025).
Sebelumnya Kejari Kota Tasikmalaya sudah memproses perkara dugaan korupsi di Bank BUMN. Perkaranya pun sudah masuk diproses persidangan. “Proses sidangnya sudah berjalan,” terangnya.
Saat ini pun, pihaknya juga sedang menggarap perkara dugaan korupsi lainnya. Namun dirinya belum bisa banyak berkomentar sebelum penyelidikan atau penyidikannya selesai. “BUMN ada, nanti selanjutnya ada lagi,” terangnya.
Kegiatan kolaborasi Kejari dan Pemkot Tasikmalaya Peduli Masyarakat di Kelurahan Setiawargi, masyarakat diberikan berbagai pelayanan. Dari mulai pelayanan dan konsultasi hukum, pengobatan gratis, bazar sembako murah dan santunan keluarga tidak mampu.(rangga jatnika)