Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Anggota DPRD Jabar Arip Rachman
Anggota DPRD Jabar H Arif Rachman sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 21 Juni 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Selain itu, kata dia, kegiatan penyadaran terhadap risiko perubahan sosial, penguatan wawasan kebangsaan, pelestarian budaya lokal, pembinaan ekonomi mandiri, serta pembentukan pusat kewirausahaan pemuda juga menjadi bagian penting dari program ini.

“Peran masyarakat dan organisasi kepemudaan pun tak kalah krusial. Mereka didorong untuk aktif dalam memberikan masukan, menyelenggarakan pelatihan, memelihara sarana pengembangan diri, serta mendorong gerakan cinta lingkungan dan solidaritas sosial,” bebernya.

Dengan implementasi menyeluruh dari Perda Nomor 8 Tahun 2016 ini, DPRD Jawa Barat berharap akan lahir generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan, memiliki daya saing global, serta siap memimpin arah pembangunan Jawa Barat menuju masa depan yang lebih baik. (ujg)

0 Komentar