Setelah Tinjau Ulang Tambang Pasir Galunggung di Padakembang, Polres Tasikmalaya Bilang Begini

Kasar Reskrim Polres Tasikmalaya
Kasar Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya memastikan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Galunggung, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sudah mengantongi izin resmi.

Salah satu lokasi tambang yang telah ditinjau berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang. Pengecekan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan pihaknya bersama Satpol-PP telah mengecek langsung aktivitas pertambangan di Padakembang.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

“Jadi ini pemeriksaan lanjutan, kalau masalah legalitas pertambangan sudah jelas berizin dan beberapa kali kami periksa termasuk dengan Polda Jabar,” kata Ridwan kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Selain memastikan izin, pengecekan juga menyasar aspek pengelolaan lingkungan.

Polisi bersama dinas terkait memeriksa pengelolaan limbah, kondisi tanah, dan kualitas air di sekitar tambang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keluhan warga soal dugaan pencemaran air.

“Setelah dicek, ternyata pihak dinas terkait pun informasinya sudah melakukan pengawasan secara berkala enam bulan sekali terhadap kedua perusahaan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” jelas Ridwan.

Kedua perusahaan tersebut adalah CV Putra Dozer Jaya dan CV Fikri. Keduanya dipastikan telah memiliki legalitas resmi.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir pada Desember 2024, kualitas air dari aktivitas pertambangan keduanya masih memenuhi baku mutu standar.

“Kemudian ESDM sudah melakukan pemeriksaan sampling dan saat ini masih menunggu hasil dari uji lab tersebut,” tambahnya.

Ridwan juga menyampaikan, pengecekan tak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Polres juga melakukan pemeriksaan di kawasan Galunggung yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!

“Jadi dikhawatirkan ada dugaan pembuangan air dari tempat lain termasuk ada pencucian pasir juga, makanya kita cek semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya mendampingi Polres Tasikmalaya meninjau tambang pasir di Desa Mekarjaya, Senin (16/6/2025). Peninjauan tersebut dilakukan atas permintaan Polda Jawa Barat.

Kasat Pol-PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, membenarkan pihaknya turut mendampingi Satreskrim Polres dalam kegiatan tersebut.

“Iya kita mendampingi Kasat Intel Polres Tasikmalaya, itu kan permintaan dari Polda Jawa Barat,” kata Roni kepada wartawan.

0 Komentar