“Insyaallah dengan pembahasan yang fokus dan terbuka, RPJMD ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda. Dan menjadi acuan kita bersama dalam pembangunan Kota Tasikmalaya lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB, Asep Endang M Syams, menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang tidak hanya sistematis secara dokumen, tetapi juga menyentuh akar permasalahan strategis Kota Tasikmalaya.
Ia menyebut bahwa dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini harus bisa menjadi acuan nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
“RPJMD ini harus menjadi alat nyata untuk menjawab berbagai isu utama di Kota Tasikmalaya seperti tingginya angka kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta maraknya alih fungsi lahan pertanian. Bila tidak ditangani dengan tepat, ini bisa menghambat pencapaian visi besar Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa, perdagangan yang religius, inovatif, maju, dan berkelanjutan,” ujar Asep Endang.
Menurutnya, Fraksi PKB juga menyoroti aspek pendidikan dalam RPJMD yang dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Program Tasik Pintar, kata Asep, harus memiliki arah dan implementasi yang jelas, adil, dan berpihak kepada masyarakat miskin.
Ia menambahkan bahwa masih mahalnya biaya pendidikan, terutama di sekolah swasta, serta ketimpangan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, belum mendapat perhatian yang memadai dalam dokumen tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran target pertumbuhan ekonomi serta strategi investasi dalam RPJMD.
“Kami tidak melihat adanya gambaran jelas soal sektor unggulan yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi serta bagaimana upaya Pemerintah Kota dalam menumbuhkan iklim investasi yang bisa membuka lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan,” tambahnya menegaskan persoalan yang terjadi secara aktual di lapangan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Bagas Suryono menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda RPJMD 2025–2029. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Struktur APBD Kota Tasikmalaya masih sangat tergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Tanpa upaya nyata untuk meningkatkan PAD, sulit mewujudkan program-program prioritas yang disampaikan oleh Wali Kota,” tegas Bagas.