CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melakukan langkah strategis dalam pengelolaan birokrasi. Sebanyak 18 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi dilantik oleh Bupati Herdiat Sunarya pada Minggu malam, 15 Juni 2025.
Meskipun dilaksanakan di hari libur, pelantikan ini dinyatakan tetap sah karena surat keputusan (SK) bupati masih berada dalam masa hari kerja. Hal itu diungkapkan Widiya Pranata, Kepala Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kepangkatan di BKPSDM Ciamis.
Kata dia, rotasi ini bukan keputusan instan. Proses pengusulan sudah dimulai sejak Februari 2025 dan harus melewati tahapan verifikasi serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:FKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini MasyarakatBintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya
“Pemerintah Kabupaten Ciamis menggunakan indikator job fit serta evaluasi kinerja untuk menentukan pejabat yang layak menempati jabatan baru,” ujarnya kepada Radar, Senin 16 Juni 2025.
Penilaian dilakukan secara periodik. Bagi pejabat yang menjabat belum dua tahun, evaluasi dilakukan setiap enam bulan. Sedangkan bagi yang telah menjabat lebih dari lima tahun, dilakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah jabatan perlu diperpanjang atau dilakukan rotasi.
Dia mengatakan, seluruh proses rotasi didasarkan pada hasil uji kompetensi yang dilaksanakan terhadap 26 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada akhir April 2025.
“Hasil uji ini meliputi wawancara, rekam jejak, dan asesmen oleh panitia seleksi. Setiap peserta mendapat rekomendasi jabatan yang dinilai paling sesuai dengan kompetensi mereka,” terangnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, 18 pejabat yang sudah dilantik harus cepat beradaptasi. Sehingga sejak hari pertama, jangan ada yang bersantai, tapi langsung bekerja secara efektif dan responsif. “Adaptasinya harus cepat. Karena langsung tancap gas,” katanya, menjelaskan.
Mengingat, kata Herdiat, pejabat baru ini bekerja cepat di tengah situasi fiskal yang sulit. Dengan demikian, ini bukan pelantikan biasa. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hanya tersisa sekitar Rp133 miliar, Pemkab Ciamis dipaksa fokus pada program-program prioritas dan efisiensi.
“Realitanya fiskal Ciamis saat ini sedang mengalami tekanan cukup berat. Tapi harus penuh keyakinan, jika semua bergerak bersama dan bekerja maksimal, dalam satu-dua tahun kita bisa kembali normal,” ujarnya.