Penggerebekan itu dilakukan oleh Ormas Al Mumtaz pada Minggu malam (8/6/2025). Di mana ditemukan miras sebanyak 1.800 botol dengan berbagai merek.(rangga jatnika)
Satpol PP Perlu Dievaluasi Karena Gagal Mendeteksi Peredaran Miras di Komplek Perumahan Wali Kota Tasikmalaya
