Belum Tetapkan Tersangka, Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Terus Kumpulkan Alat Bukti Korupsi Pupuk Bersubsidi 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH (tengah), didampingi Kasi Intelijen Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH (kanan) bersama Kasi Pidsus Rahmat Hidayat SH MH (kiri) menyampaikan perkara korupsi beberapa waktu lalu. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021-2024.

Dalam perkembangan penyidikannya, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dengan memanggil beberapa saksi lainnya di luar 27 orang saksi yang sebelumnya dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik kejaksaan masih mengumpulkan alat bukti dalam perkara kasus dugaan tipikor pupuk bersubsidi.

Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi SuksesTingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

“Tim penyidik kami masih melakukan pengumpulan alat bukti. Untuk pendalamannya masih pengumpulan alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara,” ungkap Bobby kepada Radar, Rabu (11/6/2025).

Menurut Bobby, untuk jumlah saksi yang dimintai keterangan bertambah. Sudah lebih dari 27 orang saksi yang diperiksa, sehingga ada penambahan. “Iya ada penambahan beberapa saksi,” terang dia.

Sementara itu, kata Bobby, untuk tahap penghitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi ini masih tengah dilakukan oleh tim auditor.

“Masih dihitung oleh tim auditor, untuk estimasi kerugian keuangan negara sementara miliaran rupiah,” ujarnya, menerangkan.

Saat ditanya kapan waktu ditetapkannya tersangka dugaan korupsi pupuk bersubsidi? Bobby menyebut, pihaknya masih fokus dalam pengumpulan alat bukti. Setelah lengkap akan disampaikan.

Pengumpulan alat bukti berupa keterangan para saksi dan dokumen-dokumen penting lainnya. Untuk saksi ahli nanti rilis resmi setelah clear laporannya.

“Setelah alat bukti lengkap, nanti perkembangan selanjutnya kita sampaikan,” ujarnya, menambahkan.

Baca Juga:Era Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan LainnyaPembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana Desa

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menaikan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021-2024 ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 27 orang dan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan, penyidik menemukan serangkaian peristiwa adanya penyalahgunaan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada periode tahun tersebut.

Dari hasil penyidikan perkara tersebut diketahui menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar sehingga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH, menjelaskan, tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, sedang melakukan tahapan penyidikan.

0 Komentar