Ia menghimbau agar warga yang ingin bekerja ke luar daerah sebaiknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Disnakertrans agar diarahkan ke jalur resmi.
Muksin menegaskan, para pekerja yang terlantar ini tidak terdaftar di sistem Disnakertrans karena diberangkatkan secara nonprosedural.
Ia menyebutkan, para korban sebelumnya bekerja di sebuah perkebunan kayu untuk bahan kertas di Riau selama satu bulan.
Baca Juga:Garut Gencar Mendorong Warganya Bekerja di Luar Negeri, Peluang ke Jepang TerbukaMusim Kemarau Mulai Menyapa Kabupaten Garut, 3 Kecamatan Rawan Kekeringan Ekstrem
Namun, pihak yang merekrut mereka justru melarikan diri membawa uang mereka, sehingga para pekerja terpaksa mencari jalan pulang sendiri. (Agi Sugiana)