TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sikap pemerintah mengenai bangunan minimarket Alfamidi tak berizin masih belum jelas. Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) masih relatif pasif.
Berdasarkan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tasikmalaya pada Selasa (27/5/2025), kunci penindakan ada di Dinas PUTR. Hanya saja saat rapat tersebut pejabat yang membidanginya tidak hadir.
Satpol PP pun sempat melakukan langkah jemput bola dengan melakukan komunikasi dengan pejabat terkait, namun belum ada jawaban pasti. Sehingga persoalan ini masih saja terus menggantung.
Baca Juga:Kelalaian Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Jadi Biang Keladi, Masalah Bangunan Minimarket Alfamidi IlegalSoal Polemik Infak Untuk Hewan Kurban, Guru Madrasah dan Kemenag Kota Tasikmalaya Harusnya Solid
Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman pun belum bisa diwawancara. Saat dihubungi untuk minta waktu wawancara dan klarifikasi, pejabat eselon 2 tersebut belum memberikan respons, Selasa (3/6/2025).
Beberapa pejabat di bawahnya pun belum bisa buka suara mengenai hal tersebut. Sehingga persoalan ini pun tetap menggantung bahkan relatif buntu.
Dari penjelasan sebelumnya, Hendra Budiman menerangkan bahwa Dinas PUTR sudah memberikan surat teguran sebanyak 3 kali. Dimana teguran tersebut hanya sebatas kepentingan administrasi dan bangunan tersebut tetap beroperasi sebagai minimarket Alfamidi.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Mahasiswa Peduli Tasikmalaya Encep Gunawan menyebutkan bahwa SP3 belum menebus kelalaian Dinas PUTR. Karena pada faktanya bangunan minimarket Alfamidi itu tetap beroperasi. “Buktinya teguran yang diberikan tidak berdampak apa-apa, bangunan Alfamidi itu tetap beroperasi,” terangnya.
Menurutnya pejabat di Dinas PUTR seakan tidak punya malu setelah menjadi biang keladi dari masalah ini. Karena idealnya, ada tindakan tegas meskipun pemilik bangunan sedang menempuh prosesnya. “Sudah di awalnya lalai, setelah ada masalah pun tidak punya malu karena seolah cuci tangan,” ucapnya.
Ditambah lagi dalam rapat bersama di Kantor Satpol PP, Dinas PUTR pun mendelegasikan petugas dari bidang Tata Ruang. Padahal yang menjadi masalah krusialnya di bidang tata bangunan. “Jadi terkesan menghindar,” ucapnya.(rangga jatnika)