Tata Kelola Keuangan Buruk, Pangandaran Diganjar Opini WDP Dua Tahun Berturut-turut

Kusdiana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Predikat ini bukan pertama kali didapatkan, sebab pada tahun sebelumnya, Pangandaran juga memperoleh opini WDP dalam LHP BPK tahun 2023.

Upaya konfirmasi atas hasil audit tersebut sempat dilakukan oleh media kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana.

Baca Juga:Api Berkobar, Aksi 100 Hari Kerja Bupati Pangandaran Ricuh, Kinerja Pemimpin MengecewakanDi Luar Ekspektasi, Tingkat Kunjungan Wisatawan di Pangandaran pada Libur Panjang Tak Memuaskan Pedagang

Namun, ia belum memberikan jawaban pasti dan memilih untuk mengarahkan pertanyaan kepada Bupati Citra Pitriyami.

”Ke Ibu (Citra Pitriyami) langsung, takut salah,” ungkapnya kepada Radartasik.id saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin, 2 Juni 2025.

Sayangnya, saat dikonfirmasi langsung, Bupati Pangandaran enggan memberikan banyak tanggapan.

Citra hanya menyampaikan agar pembicaraan ditunda, sembari tersenyum kepada awak media. ”Nanti aja,” ungkapnya

Sementara itu, keresahan masyarakat terkait kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran pun semakin mencuat.

Sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai Presidium Masyarakat Pangandaran menyampaikan siaran pers yang mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan audiensi dengan BPK Perwakilan Jawa Barat pada 26 Mei 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tuntutan terhadap kejelasan hasil audit LKPD Kabupaten Pangandaran yang selama dua tahun berturut-turut mendapat opini WDP.

Menurut Presidium, keterbatasan informasi mengenai rincian temuan audit memicu kekhawatiran publik akan kondisi fiskal yang sebenarnya di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Tiga Hari, Tiga Alam: Serunya Touring Honda ADV Indonesia Purwakarta ke Pantai Madasari PangandaranPangandaran Nggak Cuma Pantai! Kini Wisatawan Bisa Nikmati Pertunjukan Seni Tradisional

Mereka juga menyampaikan bahwa ketika audiensi dilakukan, keberangkatan mereka ke BPK didampingi oleh massa yang diduga telah dikondisikan oleh pihak tertentu, menimbulkan indikasi upaya penggiringan opini.

Selanjutnya, pada 30 Mei 2025, Presidium menyampaikan berbagai dokumen pendukung secara tertulis kepada BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai kelanjutan dari audiensi tersebut.

Mereka menekankan bahwa meskipun opini WDP tidak sepenuhnya mencerminkan kerusakan struktural fiskal, masyarakat tetap berhak mengetahui apakah kondisi keuangan daerah mengalami perbaikan atau justru semakin memburuk.

Dalam praktiknya, mereka menemukan sejumlah persoalan yang menunjukkan adanya ketimpangan serius.

Beberapa di antaranya termasuk honor pegawai yang belum terbayarkan lebih dari satu tahun, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda hingga lima bulan, dan janji peningkatan kesejahteraan bagi aparatur desa yang tak kunjung direalisasikan.

0 Komentar