Pegawai Non ASN Tasikmalaya Siapkan Aksi Besar, Menuntut Pemerintah Serius Melakukan Penataan Pegawai Non ASN

Pegawai Non ASN Tasikmalaya
Forum Tenaga Pendidik, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan melakukan pertemuan di Chronos Coffee di Kota Baru Kota Tasikmalaya, Kamis 29 Mei 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aliansi R2, R3 Kabupaten dan Kota Tasikmalaya menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal Aksi Nasional Jilid III yang bertujuan untuk menyikapi ketidakpastian dalam proses penataan pegawai Non ASN.

Aksi ini rencananya akan digelar selama dua hari, pada 10-11 Juni 2025, dan akan dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda. Hari pertama, aksi akan terfokus di Kantor BKN, kemudian pada hari kedua dilanjutkan di Kantor Kemendagri dan Istana Negara.

M Rizal Bakhtiar, koordinator wilayah Tasikmalaya, mengundang semua forum Non ASN yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya untuk berpartisipasi dalam aksi ini.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

“Aksi ini akan diikuti oleh seluruh Forum pegawai Non ASN R2 dan R3 dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah massa yang diperkirakan akan lebih besar dibandingkan Aksi Jilid I dan II yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya kepada Radar, Minggu 1 Juni 2025.

Rizal mengungkapkan beberapa poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi ini, di antaranya adalah perlunya memprioritaskan pengangkatan Pegawai Non ASN yang sudah terdata dalam pangkalan Database BKN sebelum kategori Non ASN lainnya.

“Kami juga menuntut percepatan pengangkatan pegawai R2 dan R3 menjadi ASN PPPK (Penuh Waktu), serta percepatan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk R2 dan R3,” bebernya.

Lebih lanjut, mereka juga mengusulkan agar alokasi anggaran penggajian dan pemenuhan hak-hak lainnya bagi pegawai R2 dan R3, yang hingga kini belum menjadi ASN PPPK, dapat bersumber dari APBN.

Rizal menyoroti bahwa kondisi fiskal daerah sangat bervariasi, dengan hanya 26 daerah yang masuk kategori kuat secara finansial. Sementara itu, sebagian besar daerah lainnya termasuk dalam kategori sedang dan lemah.

“Di sisi lain, sebagian besar daerah juga mengalokasikan lebih dari 30% anggaran untuk belanja pegawai, yang semakin mempersulit pengangkatan pegawai menjadi ASN PPPK,” bebernya.

Apabila pengangkatan pegawai R2 dan R3 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan keuangan daerah, kata Rizal, akan sangat sulit untuk memastikan waktu pasti kapan pegawai tersebut bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

0 Komentar