Bukan Hanya Guru Madrasah, ASN Juga Sempat Diminta Infak Untuk Beli Hewan Kurban

Kemenag kota tasikmalaya, hewan kurban
Surat himbauan partisipasi penitipan hewan kurban dalam bentuk uang dari Kemenag Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan 28 Mei 2025, lalu dibatalkan sehari setelahnya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Permintaan infak untuk pembelian sapi kurban oleh Kemenag Kota Tasikmalaya bukan kepada guru saja. ASN pun sempat diminta partisipasinya untuk ikut serta memberi infak melalui surat himbauan yang saat ini sudah dibatalkan.

Dari informasi yang dihimpun Radar, beredar surat himbauan dari Kemenag Kota Tasikmalaya Nomor : B-2000 /Kk.10.23/BA.03/05/2025 yang dikeluarkan 28 Mei 2028. Di mana tercantum himbauan kepada pengawas madrasah, ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Kota Tasikmalaya.

Himbauan itu berisi ajakan kepada para ASN Kemenag Kota Tasikmalaya untuk berpartisipasi penitipan hewan kurban dalam bentuk uang. Namun partisipasi itu secara otomatis akan dipotong dari gaji ke-13 untuk Pengawas Madrasah dan ASN.

Baca Juga:Perempuan Warga Baitul Jannah Disambut Ular Kobra di Kamar Mandi, Damkar Kota Tasikmalaya Langsung GercepJemaah Calon Haji Kota Tasikmalaya Diminta Doakan Viman-Diky

Sementara untuk PPPK di lingkungan Kemenag mekanismenya dilakukan melalui sistem transfer selambat-lambatnya 2 Juni 2025. Surat itu pun ditandatangani Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Agus Buhori.

Mengenai surat tersebut, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Dr H Agus Buhori SAg MMPd mengatakan bahwa surat itu sudah dibatalkan. Pasalnya ada perspektif berbeda yang menimbulkan kesalahpahaman. “Sudah dibatalkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Awalnya, himbauan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran dan pembiasaan sedekah untuk kurban untuk para pegawainya. Supaya lebih mendorong kesadaran tersebut, maka dia mengeluarkan himbauan secara resmi. “Tidak memaksa, namanya juga himbauan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Pasalnya daging kurban hasil partisipasi dari para pegawai tersebut akan dibagikan kepada masyarakat. “Kita ingin berbagi kebahagiaan juga dengan masyarakat,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Kota Tasikmalaya juga meminta infak serupa kepada para guru madrasah. Khususnya yang menjadi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan nominal Rp 50 ribu untuk inpassing dan Rp 25 ribu untuk sertifikasi.

Kasi Penmad Kemenag Kota Tasikmalaya H Saripudin MPd mengatakan bahwa permintaan infak itu tidak bersifat memaksa. Namun sebatas ajakan bagi siapa saja guru madrasah yang bersedia menyisihkan rezekinya. “Kalau yang mau silakan, kalau enggak ya tidak apa-apa,” ungkapnya.

Diakuinya bahwa kurban ini merupakan program dari Kemenag Kota Tasikmalaya dengan membuka ruang infak bagi para guru. Diakuinya bahwa kurban memang merupakan ibadah personal atau satu nyawa, sehingga pada pelaksanaannya akan diwakilkan. “Nanti pas kurbannya diwakilkan atas nama siapa, bisa saja,” tandasnya.(rangga jatnika)

0 Komentar