Pihak Kemenag berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam praktik ilegal yang justru membahayakan diri sendiri serta merugikan secara finansial maupun hukum.
“Proses ibadah haji adalah ibadah suci yang harus ditempuh dengan cara yang benar dan sesuai aturan demi keberkahan serta keselamatan bersama,” pungkasnya. (dik)