Ketuanya Para Pemuda di Kota Tasikmalaya Sebut Jabatan Kosong Jadi Penghambat!

Aksi indonesia gelap ricuh, polisi dan aktivis luka-luka, efisiensi pemangkasan anggaran,
Ketua KNPI Kota Tasikmalaya terpilih Dhani Tardiwan Noor
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jelang 100 hari kinerja kepala daerah, ketidak optimalan pelayanan publik menjadi sorotan beragam kalangan. Tak terkecuali dari kalangan pemuda.

Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor SIP menyoroti optimalnya pelayanan publik akibat banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ia mendesak pimpinan daerah untuk segera mengisi kekosongan tersebut guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!

Menurut Dhany, keberadaan pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) menjadi penghambat dalam pengambilan keputusan strategis karena terbatasnya kewenangan yang dimiliki.

Hal ini berdampak pada lambatnya pelaksanaan program pembangunan. “Rangkap jabatan dan penjabat dengan status PLT dan PLH akan mengakibatkan tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan karena adanya keterbatasan kewenangan,” ujarnya kepada Radar, Rabu (7/5/2025).

Diketahui, Berdasarkan data sampai dengan Maret 2025, terdapat 88 jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, terdiri dari 8 jabatan eselon II, 14 jabatan eselon III, dan 66 jabatan eselon IV.

Jabatan-jabatan kosong tersebut mencakup posisi strategis seperti kepala dinas, badan, hingga asisten daerah. Kekosongan ini terjadi akibat pensiun dan wafatnya pejabat sebelumnya.

Dhany menekankan pentingnya pengisian jabatan tersebut oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kapasitas dan latar belakang keilmuan yang sesuai agar tidak terjadi tumpang tindih tugas serta dapat menjalankan fungsi sesuai tupoksi masing-masing.

“Kami berharap pimpinan daerah segera menempatkan ASN sesuai dengan kapasitasnya. Selain itu, penting juga untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitas dalam proses ini,” tegas mantan aktivis PMII Tasikmalaya itu.

Dalam beberapa keterangan terhadap media, wali kota menyatakan bahwa proses pengisian jabatan sedang berlangsung. Namun, untuk pengisian jabatan eselon II, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sesuai aturan, perombakan pejabat daerah bagi kepala daerah yang belum menjabat lebih dari 6 bulan harus mendapat persetujuan Kemendagri .

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Beri Warning, Dinas-Dinas Jangan Bikin Peta KonflikLewati Tiga Kali Azan, Audiensi Terlama Dalam Sejarah Kota Tasikmalaya!

Dhany juga berharap agar slogan Harapan Baru Tasik Maju bukan hanya menjadi semboyan semata.

“Akan tetapi benar-benar menjadi semangat yang mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya,” dorongngnya.(Firgiawan)

0 Komentar