1.703 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Ciamis, Ini yang Harus Dipersiapkan Agar Persyaratan Administrasi Lengkap

Seleksi PPPK Ciamis
TEMPAT. Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Formasi Tahun 2024 Tahap II akan segera dilaksanakan pada 5-8 Mei 2025. (Fatkhur Rizqi /Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1.703 peserta yang lolos seleksi administrasi pascamasa sanggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Formasi Tahun 2024 Tahap II.

Pelaksanaan seleksi kompetensinya dijadwalkan pada Senin-Kamis, 5-8 Mei 2025 di Gedung Alfath Building Center Tasikmalaya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Rifki Arifin mengatakan seleksi ini dilakukan berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Surat tersebut, kata dia, perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri. Berkenaan hal tersebut, dengan ini BKPSDM Kabupaten Ciamis juga mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Formasi Tahun 2024 Tahap II.

“Benar hari ini, kita mengumumkan sebanyak 1.703 orang yang berhak mengikuti seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Formasi Tahun 2024 Tahap II. Jadwalnya dari 5-8 Mei 2025 di titik lokasi BKN Tasikmalaya Gedung Alfath Building Center,” katanya kepada Radar, Jumat (25/4/2025).

Selanjutnya, setiap peserta wajib menaati tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II. Itu diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

Kemudian, peserta wajib membawa kartu ujian seleksi CASN 2024, wajib membawa KTP Elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku.

Bisa juga Kartu Keluarga asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak berwarna, karena nantinya ditunjukan kepada panita seleksi.

“Saat seleksi juga, peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu, seperti menggunakan baju kemeja putih polos, jilbab/kerudung hitam, celana panjang/rok warna hitam bukan jeans, sepatu warna hitam. Lalu tidak memakai asesoris berbahan logam, seperti; perhiasan, sabuk, dan jam tangan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia pun mengingatkan kepada peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II, bahwa kelulusan merupakan prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik mengatasnamakan pegawai BKPSDM Kabupaten Ciamis atau pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

0 Komentar