Kasus Jasad Perempuan di Kamar Kos Terlilit Lakban, Polres Ciamis Amankan Mantan Pacar Korban

Mayat Terlilit Lakban
GARIS POLISI. Lokasi penemuan mayat di kamar kos, Pabuaran RT/RW 01/22, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis diberi garis polisi, Jumat 18 April 2025. (Tangkap Layar)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kematian tragis Wina Mega Lestari (23) menggemparkan warga Ciamis setelah jasadnya ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Iwa Kusuma Somantri, Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kamis 17 April 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, terbungkus selimut, dililit lakban serta dibalut kantong plastik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ez, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban sekaligus penyewa kamar kos tempat Wina ditemukan.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono mengatakan, pria yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Ciamis. Penyelidikan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai penyebab kematian Wina, terlebih karena korban diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil pengamatan awal di lokasi kejadian, terlihat adanya dugaan luka jeratan serta benturan di bagian kepala korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Wina menjadi korban tindak kekerasan.

Carsono juga menegaskan bahwa penyidik masih berupaya mengungkap apakah mantan pacar Wina tersebut terlibat langsung dalam aksi pembunuhan atau memiliki motif tertentu.

“Hingga kini kami belum menyimpulkan siapa pelaku sebenarnya dan masih terus mendalami berbagai bukti serta keterangan saksi,” ungkapnya.

Polres Ciamis memastikan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan berkomitmen penuh untuk mengungkap pelaku di balik kematian tragis tersebut. “Pernyataan resmi akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” ucapnya.

Sementara itu, jenazah Wina telah selesai diautopsi di RSUD Banjar dan kemudian dibawa ke rumah duka. Pada Jumat sore (18/4/2025), jenazah disalatkan dan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di kampung halamannya di Desa Cidadap, Kecamatan Ciamis. (riz)

0 Komentar