Rumah Penampungan Motor Curian di Pangandaran Digerebek, Warga Temukan Motornya yang Hilang

Penampungan motor curian
Polisi memasang police line di sebuah rumah yang diduga jadi tempat penampungan motor curian, Minggu 13 April 2025. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran mendatangi sebuah rumah yang diduga jadi tempat penampungan motor curian, Minggu 13 April 2025.

Rumah tersebut berada di Desa Batukarasa Kecamatan Cijulang. Di lokasi rumah yang diduga tempat penampungan motor curian itu, petugas menemukan berbagai jenis kendaraan.

Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, pihaknya mengevakuasi motor tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan kendaraan hasil kejahatan di sebuah rumah warga di Desa Batukaras.

Baca Juga:Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Minta Kejelasan Soal Rencana Alihfungsi PW Menjadi Lokasi ParkirAtasi Pencemaran Pantai Pangandaran, Pemkab Akan Bangun IPAL Komunal

Aksi penggerebekan bermula dari informasi seorang warga. Dia mencurigai aktivitas di rumah milik pria bernama Sur alias Yogi.

Ia melihat beberapa sepeda motor dimasukkan ke mobil Suzuki AVP warna hitam. Bersama dua warga lainnya, warga itu mendatangi rumah tersebut dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.

“Pria bernama Sur ini langsung melarikan diri ke belakang rumah, sambil membawa golok, kemudian kabur dan jadi DPO,” ucapnya kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Kemudian, ada warga yang mengenali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dan berada di lokasi. Namun karena belum mengetahui kendaraan tersebut barang bukti, dia sempat membawa pulang motor tersebut.

Menurut Mujianto, beberapa saat kemudian ratusan warga berdatangan ke rumah itu. Setelah mendapat informasi adanya kecurigaan soal penampungan motor hasil curian.

“Polisi yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian. Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, serta personel Polsek Cijulang langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi sejumlah kendaraan,” ujarnya.

Kemudian petugas mengamankan enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

Baca Juga:Perbaikan Jalan Penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran Dilanjutkan Tahun IniMasih Ada Hotel Nakal, Pemkab Pangandaran Harus Tegas Tangani Persoalan Limbah

Istri pelaku, IS dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar