5. Peluang bagi yang Belum Pernah Menerima Bansos
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial, ada peluang untuk menjadi penerima setelah DTKS resmi berubah menjadi DTSEN.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui desa atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan untuk memantau status Anda agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan.
Sayangnya, ada satu kabar kurang baik bagi sebagian penerima PKH dan BPNT.
Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000
Jika setelah survei ternyata Anda dinyatakan tidak layak lagi, maka bantuan Anda akan dihentikan.
Oleh karena itu, selalu pastikan bahwa data Anda sesuai dengan kriteria penerima agar tetap bisa mendapatkan bantuan sosial di tahap berikutnya.