Cecep Nurul Yakin: Bukan Digagalkan MK, Tapi Ada Tindakan yang Tidak Fair terhadap Publik!

Psu pilkada kabupaten tasikmalaya, cecep asep
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi
0 Komentar

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mencurahkan isi hatinya terkait hasil Pilkada serentak 2024 saat menghadiri peringatan malam Nuzulul Qur’an di Masjid Baiturrahman, Singaparna, Minggu (16/3/2025) malam.

Dalam acara yang bertema “Menggapai Keberkahan Ramadan dengan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian” ini, Ade mengingatkan masyarakat agar memperbanyak amal dan ibadah di bulan suci Ramadan.

“Pesannya yaitu kita lebih memperdalam kembali hikmah puasa kita, hikmah Ramadan kita. Termasuk turunnya petunjuk bagi kita semua umat manusia dari dunia hingga akhirat,” kata Ade di hadapan jamaah yang terdiri dari ASN, santri, dan masyarakat

Baca Juga:Dinilai Tidak Transparan, Proyek Pembangunan Kantor Bank Mandiri Digeruduk LagiKabar Baik, 100 CPNS dan 150 PPPK di Kota Tasikmalaya Segera Diangkat Tahun ini

Ade juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini adalah yang terakhir sebagai bupati. Ia tidak akan menjabat lagi setelah didiskualifikasi dalam Pilkada serentak 2024.

“Ini pidato Nuzulul Qur’an yang terakhir, dan tadi saya menyampaikan meminta maaf dan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada saya dan stakeholder terkait,” ungkapnya.

Ade pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya karena tidak dapat menjalankan amanah sebagai bupati untuk periode selanjutnya.

“Karena saya tidak bisa menjadi bupati sebagaimana harapan semua, karena kita digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Ade.

Ia menambahkan bahwa putusan MK membuat Pilkada harus diulang pada 19 April 2025.

“Dan mohon maaf juga karena pemilu juga terpaksa diulang dan ada biaya yang diambil dari APBD yang telah kita buat,” tambahnya. (K1777/dik)

0 Komentar