TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena hadirnya pasar dadakan di Jalan HZ Mustofa kerap kali menimbulkan permasalahan.
Mulai dari kemacetan, terganggunya hak pengguna jalan, hingga penyempitan area parkir.
Hal uitu juga dakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana.
Baca Juga:Cecep-Asep Diprediksi Unggul di PSU Pilkada Tasikmalaya, Gerindra di Atas AnginRumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif
Ia mengatakan, keberadaan PKL yang meluber ke badan jalan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga memicu pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda). Pelanggaran ini melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemanfaatan jalan dan peruntukan area trotoar,” ujar Asep, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya, Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan.
Meski kewenangan pengaturan ketertiban lalulintasnya ada di dishub, namun kewenangan penindakan terhadap PKL menjadi ranah dinas lain. Termasuk instansi vertikal.
“Kami hanya bisa memberikan dukungan dari sisi sarana dan prasarana seperti pengaturan lampu lalu lintas, water barrier, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara rekayasa lalu lintas, meski kami yang merekomendasikan, eksekusinya tetap ada di kepolisian,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub bersama Satpol PP sudah mulai membahas langkah-langkah konkret.
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan secara eksplisit langkah yang bakal ditempuh dalam mengurai persoalan langganan jelang lebaran tersebut.
Baca Juga:Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Beri Pesan Mendalam bagi Cecep Nurul Yakin!Wacana Alih Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi untuk Truk Sampah Masih Diragukan
“Kami akan merumuskan formulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Harus ada sinergi antar dinas terkait agar penanganannya lebih efektif,” jelas dia.
Asep menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan PKL yang mencari nafkah dan ketertiban umum.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi, diharapkan permasalahan kesemrawutan di HZ Mustofa dapat tertangani tanpa mengorbankan salah satu pihak, sehingga warga dan pengunjung dapat menikmati suasana jelang Lebaran dengan lebih nyaman dan tertib.
“Di satu sisi, kami memahami bahwa momen Lebaran menjadi peluang ekonomi bagi para pedagang. Namun, di sisi lain, ketertiban dan hak pengguna jalan tetap harus dijaga. Terutama, aktivitas masyarakat bakal memuncak di pusat kota saat momen tersebut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Masalah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tasikmalaya belum pernah ada yang bisa membereskan.