PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran kembali melakukan pinjaman jangka pendek tahun ini. Pinjamannya Rp 140 miliar.
Sekretaris BKAD Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi mengatakan, pinjaman jangka pendek Pemkab Pangandaran ke bank tahun ini mencapai Rp 140 miliar.
Kata dia, besaran pinjaman jangka pendek lebih kecil di banding tahun lalu yakni sebesar Rp 150 miliar.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaTemuan BPK Ditindaklanjuti Pemkab Pangandaran, Klaim Kelebihan Bayar Sudah Dikembalikan Hampir 90%
Kata dia, pinjaman jangka pendek itu bukan untuk penyelesaian hutang secara keseluruhan, tapi untuk membayar hutang soal pekerjaan pembangunan. “Kalau ada kucuran dana, pasti gali lobang tutup lobang,” katanya belum lama ini.
Berdasarkan rekomendasi BPK tahun 2023, Pemkab Pangandaran diminta menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31 dan memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 227.610.813.736,00.
Menurut Idi, konsep penyelesaian hutang ini bisa dengan beberapa cara, mulai dari hutang jangka pendek, jangka panjang sampai portofolio.
“Menurut BPK bisa selesai kalau ada kucuran dana, karena kita utang, buka meminjam untuk pembangunan ke depan, tapi masalah kita itu adanya pekerjaan yang belum terbayar,” ucapnya.
Ia mengatakan, pinjaman jangka panjang sudah disetujui bersama dengan DPRD Kabupaten Pangandaran. “Dan tahun ini peminjaman jangka pendek sudah dilakukan,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Pangandaran juga mengajukan opsi peminjaman jangka panjang lewat skema portofolio. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi. (Deni Nurdiansah)