Kredibilitas Penyelenggara Dipertanyakan Jelang Pilkada Ulang di Tasikmalaya

nandang suherman membahas PSU Kabupaten Tasikmalaya
Pemerhati Anggaran, Nandang Suherman, mengisi diskusi dengan PMII Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 6 Maret 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tidak lahir begitu saja.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU sebagai solusi sekaligus punishment, atas tidak sahnya hasil Pilkada 2024.

Hal itu disebabkan pelanggaran periodesasi jabatan calon kepala daerah yang dipandang tidak memenuhi syarat.

MK menganggap Ade Sugianto telah menjabat dua periode.

Baca Juga:PDIP Tetapkan Pengganti Ade Sugianto, Sosoknya Sudah Bisa Ditebak PublikKode Redeem Free Fire MAX 6 Maret 2025: Klaim Hadiah Eksklusif Sekarang!

“Kelihatannya penyelenggara dalam hal ini Bawaslu dan KPU abai dan kurang memperhatikan terkait opsi prasyarat yang mengganjal terkait masa jabatan bupati atau calon,” ujar Pemerhati Anggaran, Nandang Suherman, dalam diskusi di Sekretariat PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja-Garut, Kamis 6 Maret 2025.

Kini, lanjutnya, kredibilitas penyelenggara pun dipertanyakan. Mengapa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sampai didiskualifikasi MK.

Seharusnya potensi pelanggaran administratif yang menyebabkan PSU diantisipasi sejak awal. Baik oleh KPU maupun Bawaslu.

Namun, saat ini sudah terlanjur. Siap atau tidak, PSU sudah jadi keputusan final dari MK.

“Yang terpenting kita tidak lepas dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban dari penyelenggara baik KPU dan Bawaslu,” ungkap Nandang

Sebenarnya menurut Nandang, jika penyelenggara pemilu meloloskan calon yang ternyata sudah dua periode, mereka bisa dikenai sanksi pidana dan administratif.

Saat ini, penyelenggara pemilu harus didorong untuk bertanggung jawab kepada publik. Bukan hanya sekadar meminta maaf. Sebab, kekacauan ini disebabkan oleh mereka.

Baca Juga:Donald Trump Beri Ford, GM, dan Stellantis Pengecualian Tarif 1 BulanEl Salvador Lanjutkan Pembelian Bitcoin Sebagai Aset Cadangan Strategis Meski Diminta Berhenti oleh IMF

“Tetapi KPU sendiri semestinya membuat wacana publik yang luas. Jadi jangan terkesan adanya dorongan agar calon ini (Ade Sugianto, Red) harus maju, sehingga ada apa di balik ini semua?” ujarnya.

Dampak PSU, lanjut Nandang, sangat besar. PSU bisa menyebabkan turunnya partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu akan turun sehingga berdampak terhadap partisipasi pemilih nanti di PSU. Jadi teman-teman PMII ini ingin mengingatkan,” ujarnya.

Selain itu, dari segi pendanaan, penyelenggaran PSU jelas membebani keuangan daerah.

Meskipun pada akhirnya dibantu pemerintah provinsi setengahnya. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik politik uang (money politics) oleh Bawaslu.

“Makanya dorong siapapun penyelenggara Pemilu ini harus akuntabel. Karena anggaran pemilu ini adalah uang rakyat, di tengah kesulitan, apalagi efisiensi anggaran, malah ada PSU,” tegasnya.

0 Komentar