Di samping itu pihaknya mengaku prihatin akan pengelolaan berkas oleh Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya. Sehingga tidak memiliki dokumen mengenai asal-usul penggunaan lahan di Jalan Yudanegara tersebut. “Kalau toh betul pada tahun 1985 ada penggantian lahan untuk fasum, proses penggantian nya seperti apa, dikarenakan BPN wilayah Tasikmalaya nya juga tidak mengetahui,” katanya.(rangga jatnika)
Pemkot Terima Beres, Klaim Tak Ada Intervensi Kepada Ahli Waris Lahan di Jalan Yudanegara

