Sidang PHPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tinggal Tunggu Putusan: Cecep-Asep Lega, Tim Ade-Iip Optimis Menang

sidang phpu pilkada kabupaten tasikmalaya
Tangkapan layar pemohon, termohon dan pihak terkait mengikuti sidang pembuktian perkara PHPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di MK yang disiarkan secara daring, Jumat 7 Februari 2025.
0 Komentar

Cecep Lega, Kubu Ade Yakin Menang

Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin merasa lega setelah proses sidangan pembuktian Perkara PHPU Pilkada Tasikmalaya selesai pada Jumat (7/2/2025). Kini ia tinggal menunggu sidang putusan yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang.

“Alhamdulillah mohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Insyallah, perjalanan-perjalanan kita sudah ada dalam track yang benar, dan pasti Allah akan memberikan jalan dan keputusan yang terbaik untuk kita semua,” ungkap Cecep saat dihubungi usai mengikuti persidangan di Jakarta.

Terpisah, tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz, yang diwakili Aditya Ramdani, menyatakan optimisme mereka terhadap hasil putusan MK. “Kami tentu sangat optimis karena penetapan Pak Ade sebagai calon bupati berdasarkan Peraturan Perundangan-undangan dalam hal ini PKPU Nomor 8 tahun 2024,” kata Aditya.

Baca Juga:Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 Tetap CairFenomena Munculnya Raja- Raja Kecil di Masa Transisi Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah Siddiq, menjelaskan bahwa KPU telah menyampaikan semua bukti dan keterangan yang diperlukan dalam sidang. “KPU dalam proses tahapan Pilkada ini sesuai peraturan perundang-undangan dan PKPU Nomor 8 tahun 2024, termasuk sesuai prosedur melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait dengan periodisasi masa jabatan bupati,” terang Ade.

Sidang lanjutan ini menandai tahapan penting dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Semua pihak kini menunggu hasil rapat pleno hakim MK yang akan menentukan nasib pencalonan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dalam Pilkada tersebut. (dik)

0 Komentar