TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi pertambangan pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Senin 3 Februari 2025.
Sidak ini dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, bersama Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan tim identifikasi Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jawa Barat dan surat perintah Kapolres Tasikmalaya mengenai pengecekan usaha pertambangan pasir di wilayah tersebut.
Baca Juga:Biar Beli Gas LPG 3 Kilo Gak Pusing, Gunakan Link Pencarian Pangkalan Gas LPG Terdekat IniGubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Tawarkan Dua Opsi untuk Selesaikan Permasalahan Penahanan Ijazah
“Sasarannya adalah dua perusahaan, yaitu CV Putra Dozer Jaya dan CV Fikri Putra, yang keduanya berlokasi di kaki Gunung Galunggung, tepatnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ridwan kepada wartawan.
Dalam sidak pertama, polisi menyambangi tambang pasir milik CV Putra Dozer Jaya. Dari hasil pemeriksaan, tambang ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029.
“Dengan luas lokasi pertambangan mencapai 7,57 hektare, di sana digunakan tiga unit alat berat dan mempekerjakan sedikitnya 25 orang,” jelas Ridwan.
Sidak berikutnya dilakukan ke tambang pasir milik CV Fikri Putra. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan ini juga memiliki NIB dan izin yang masih berlaku hingga 16 April 2029.
“Luas lokasi pertambangan mencapai sembilan hektare dengan menggunakan dua unit alat berat dan mempekerjakan 15 orang,” tambahnya.
Meskipun kedua perusahaan telah memiliki izin yang lengkap, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan.
“Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi dengan memanggil semua pihak terkait, termasuk pemilik, pengelola, dan instansi terkait lainnya,” ungkap Ridwan.
Baca Juga:Pemeran Dong Shancai di Film Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal karena PneumoniaProfil Shabrina Leanor, Kontestan Indonesian Idol 13 yang Memiliki Ciri Khas Vocal Penuh Tenaga
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiewanto, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan pasir di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak merusak lingkungan,” tutupnya. (Diki Setiawan)