PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Warga berharap permasalahan tanah di Desa Ciganjeung Kecamatan Padaherang yang diklaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera dibereskan.
Kepala Dusun Pasar Desa Ciganjeung Kecamatan Padaherang Adang Misbah mengatakan, masyarakat berharap ada pihak yang mau membantu proses penyelesaian permasalahan tanah tersebut.
“Diharapkan siapa pun bisa membantu untuk proses penyelesaiannya. Karena, masyarakat di sini merasa khawatir dan bingung,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga:Cair!! Pembayaran UGR Tol Getaci Menyasar 3 Desa di Garut IniPolisi Kejar Terduga Pelaku Kasus Pencurian di Pangandaran
Ia mengatakan, warga khawatir suatu saat nanti tanah yang ditempati mereka akan dipergunakan atau diambil Kemenkeu.
“Sementara mereka (warga) dulu beli (tanah), ketika dipergunakan oleh Kementerian Keuangan takutnya digusur atau gimana,” ucapnya.
Ia mengatakan, warganya sudah menghabiskan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah untuk membeli tanah. Bahkan, ada warga yang baru-baru ini membangun di atas tanah tersebut.
“Dia (warga) tak tahu ada masalah (tanah), dia beli di sini (Padaherang) dan langsung dibangun. Baru beberapa bulan dibangun, munculah petugas dari KPKNL atau Kemenkeu yang memasang plang itu,” ujarnya.
Di lokasi itu, ada 7 warga yang lahan tanahnya diklaim Kemenkeu RI dan kini sudah dipasang plang bertuliskan bahwa tanah itu dalam pengawasan dan penguasaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Eks PT PPA (Persero).
Setidaknya, sudah ada 5 bangunan rumah berdiri kokoh. Dua petak lahan lainnya di lokasi yang diklaim Kemnkeu ditanami pepohonan seperti pohon pisang dan singkong. (Deni Nurdiansah)