Diduga Ada Penipuan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis, Dewan Panggil Dinas Terkait

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis
Siswa-siswi SDN 1 Banjarsari Kabupaten Ciamis menyantap makanan bergizi gratis dengan lahap, Senin, 13 Januari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis tengah menjadi sorotan masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis ini diduga melibatkan penipuan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kurangnya koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaannya.

Isu ini mengundang perhatian serius, terutama mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA Deodorant5 Fakta Menarik yang Membuat Jude Bellingham Pantas Menjadi Kapten Real Madrid

Untuk merespons masalah ini, Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis berencana menggelar rapat kerja dengan berbagai SKPD terkait pada Jumat, 31 Januari 2025.

Ketua Komisi B, H Awan Setiawan mengungkapkan bahwa tujuan rapat kerja ini adalah untuk membuka informasi mengenai mekanisme dan peran masing-masing SKPD dalam program makan bergizi gratis bagi siswa di Kabupaten Ciamis.

”Kita akan melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait untuk membuka informasi isu, peran dan mekanisme siapa saja yang bertanggung jawab dalam program makan bergizi gratis yang diberikan kepada siswa di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

“Rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kabag Perekonomian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Ciamis,” sambungnya kepada Radartasik.id, Rabu, 29 Januari 2025.

Awan menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan setelah ditemukan bahwa banyak SKPD yang tidak mengetahui peran mereka dalam pelaksanaan program tersebut.

”Saya saat menghubungi DKUKMP tidak mengetahui, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tidak tahu, Dinas Kesehatan tidak mengetahui. Akhirnya program makan bergizi gratis milik siapa? Kalau SKPD tidak diberitahu dan tidak ada yang dilibatkan,” ujarnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas program tersebut, terutama jika ada masalah seperti makanan yang menyebabkan siswa sakit atau munculnya dugaan penipuan terhadap UMKM.

Baca Juga:Managed Hosting, Performa Tinggi dengan Bantuan TeknisPelaku Usaha di Kabupaten Ciamis Harus Teliti Urus Sertifikat Halal Program Makan Bergizi Gratis 

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya penipuan terhadap UMKM yang diminta membayar sejumlah uang untuk bisa mengikuti program makan bergizi gratis.

Beberapa pelaku UMKM di Ciamis mengaku diminta membayar hingga Rp 11 juta kepada sebuah paguyuban yang mengklaim bisa menjalankan program MBG.

0 Komentar