5. Memenuhi syarat seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk segera proaktif mendatangi pengelola SDM di instansi pemerintah pusat maupun daerah dan menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan,” kata Rini.
Pemerintah berharap langkah perpanjangan ini dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN untuk bergabung sebagai PPPK, sekaligus mendorong penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian bersama.