Dia berharap langkah ini dapat membantu menata kembali kebutuhan tenaga kerja di RSUD dan memberikan peluang bagi pegawai non-ASN untuk mendapatkan kepastian karier.
“Kita juga akan mencoba mendistribusikan mereka ke tempat lain, baik di perusahaan swasta maupun pemerintahan, jika mereka lulus P3K,” jelasnya. (Firgiawan)