“Jika langkah-langkah ini diterapkan, diharapkan birokrasi di Kota Tasikmalaya dapat kembali berjalan maksimal dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Deden.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya peran OPD dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya.
“Evaluasi dan pembenahan kami lihat sudah mendesak untuk memastikan birokrasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” beber dia.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi persoalan ini.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) mengalami krisis kepemimpinan akibat kepala dinas dan sekretarisnya beberapa bulan tak bisa ngantor karena sakit.
Diketahui Kepala DKP3, Adang Mulyana, telah menjalani perawatan sejak lama. Hal itu diperparah ketika Sekretaris DKP3, Heru Susanto, juga dikabarkan harus menjalani pengobatan dan perawatan intensif di rumah sejak bulan Oktober 2024. Sehingga tidak bisa lagi ngantor. (Firgiawan)