PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Pangandaran telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Pangandaran di tingkat kabupaten.
Hasilnya, pasangan Citra Pitriyami-H Ino Darsono unggul pada Pemilihan Bupati (Pilbup). Sementara Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Pasangan nomor urut 1 Citra Pitriyami-Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara, sementara nomor urut 2 Ujang Endin-Dadang Solihat mendapat 123.231 suara.
Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATCar Free Day Pangandaran Akan Dilaksanakan Setiap Minggu, Diisi Berbagai Kegiatan
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, setelah selesai rapat pleno, hasil rekap untuk Pilgub diteruskan ke provinsi.
“Kalau Pilgub ke provinsi kan, sementara Pilbup ya sudah, nanti kita nunggu ada tidaknya sengketa PHPU (Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum) ke MK,” ucapnya, Selasa 3 Desember 2024.
Kalau pun tidak ada dalam kurun waktu selama tiga hari, maka selanjutnya akan ada penetapan pemenang Pilkada.
“Jadwalnya nanti akan dikasih tahu, karena tergantung ada tidaknya gugatan ke MK,” ujarnya.
Untuk ambang batas gugatan ke MK, kata Muhtadin, sebenarnya berapa pun dipersilakan, kalau ada bukti yang cukup.
Salah satunya syarat formil untuk bisa mengajukan gugatan. “Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri selisihnya (suara) 1,5 persen, sementara selisih suara Pilbup saat ini adalah 3,4 persen,” jelasnya.
Pihaknya siap menghadapi jika ada gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada 2024.
Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarPendukung Citra-Ino di Pilkada Pangandaran Ramai Ramai Cukur Gundul
“Karena kita pastikan semua tahapan sesuai prosedur, tahap pemungutan suara sesuai prosedur, rekapitulasi sesuai. Dihadiri Bawaslu, dihadiri saksi, ya sudah selesai semuanya,” katanya. (Deni Nurdiansah)