CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi bersama para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di aula Kemenag Kabupaten Ciamis pada Jumat 22 November 2024.
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi guru PAI serta memberdayakan organisasi FKG TK, KKG, dan MGMP PAI di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Ciamis, Agus Abdulloh, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk penguatan peran guru PAI mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK.
Baca Juga:Relawan Adang-Gita Ikut Doa dan Istighosah Bersama Yakin di Stadion DadahaPejabat Dimutasi, Anggaran Ikut Pindah
“Sehingga rakor ini, saya ingin memotret tanggung jawab Kemenag dalam konteks tugas dan fungsinya kepada guru PAI,” ujar Agus kepada Radartasik.id.
Ia menambahkan, Kemenag telah menetapkan tujuh peta jalan pendidikan agama Islam yang menjadi acuan untuk mendukung pengembangan kompetensi guru PAI ke depan.
Peta jalan tersebut mencakup peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru dan pengawas PAI, penumbuhan ekosistem moderasi beragama, peningkatan karir dan kesejahteraan guru PAI, pengembangan kurikulum PAI, pembentukan kebiasaan dan kebudayaan keislaman di lembaga pendidikan, implementasi sistem satu data untuk semua, penguatan regulasi dan rebranding PAI.
“Kita pun memberikan gambaran tugas dari guru PAI yang ada di tujuh peta jalan PAI. Tujuannya supaya kompetensi guru PAI meningkat dan penguatan peran organisasi PAI,” jelas Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan kemungkinan adanya kebijakan baru dari Kemenag yang masih menunggu keputusan lebih lanjut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komunikasi dan sinergi melalui organisasi guru PAI.
“Karena ini sebagai upaya penguatan sinergi bersama guru PAI dan memberikan informasi kebijakan Kemenag terbaru, akan tetapi saat ini sedang menunggu turun,” tutupnya. (Fatkhur Rizqi)