Keempat Kalinya, Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat

penghargaan badan komunikasi informatif untuk kota tasik
Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah menerima penghargaan secara simbolis dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada Kamis 14 November 2024. (Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME, menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, dalam acara yang digelar di Gedung Merdeka Bandung, Kamis 14 November 2024.

Dalam sambutannya, Bey Triadi Machmudin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya sekedar data dan angka saja, namun bagaimana kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,” kata Bey.

Baca Juga:Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas KorupsiWujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Dr. Cheka Virgowansyah mengaku bersyukur atas penghargaan tingkat Jawa Barat tersebut. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti komitmen Kota Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal akses informasi publik.

“Kami berharap prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan dan diperbaiki ke depannya,” ungkap Cheka.

Cheka juga menyatakan bahwa penguatan layanan informasi publik akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih mudah mengakses perkembangan program pemerintah, baik yang sudah berjalan maupun yang direncanakan.

“Kami harap dengan pemerintahan yang transparan dan informatif, bisa mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam menyukseskan bahkan mengawal setiap program yang dilaksanakan,” ujarnya.

Diketahui, penghargaan ini bukan yang pertama bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebelumnya, pada tahun 2021, 2022, dan 2023, Kota Tasikmalaya juga telah diakui sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Jawa Barat.

Prestasi ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjunjung keterbukaan informasi dan memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat. (igi/rls)

0 Komentar