CIAMIS, RADARTASIK.ID – Revitalisasi tempat parkir dan area kuliner Alun-alun Timur Ciamis kini telah memasuki tahap pengecoran lantai dua dan penyemenan dinding.
Proyek yang mencapai tiga lantai ini diharapkan rampung pada 31 Desember 2024, sesuai kontrak dengan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Ayu Mustika Rizki dengan estimasi waktu enam bulan hingga akhir tahun 2024.
Baca Juga:Muslim Serap Aspirasi Warga Kelurahan Setiawargi yang Ingin Wilayahnya Kembali Jadi Desa Agar Dapat Dana DesaLima Siswa Terbang ke Hongkong Usai Menangkan Kompetisi Seni Keluarga Faber-Castell 2023/2024
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Okta Jabal Nugraha, optimistis pembangunan revitalisasi area kuliner tersebut akan selesai sesuai jadwal.
“Karena pekerjaan sesuai progres, insyaallah selesai pada waktunya,” ujarnya kepada Radar, Rabu 6 November 2024.
Namun, untuk informasi lebih detail mengenai persentase perkembangan proyek, Okta menyarankan agar menunggu laporan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nanti diinformasikan oleh PPK untuk perkembangan pekerjaannya,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pedagang kaki lima di Alun-alun Ciamis yang enggan disebutkan namanya berharap agar pembangunan area kuliner selesai sesuai kontrak.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti keputusan pemerintah kapan pun waktu pemindahan pedagang ke area kuliner.
“Yang penting ketika waktunya pindah, saya ikut pemerintah saja,” katanya.
Pedagang tersebut juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Ciamis bersikap tegas dalam menerapkan aturan setelah semua pedagang beralih ke area kuliner.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Ia khawatir jika masih ada pedagang yang berjualan di area alun-alun, pengunjung mungkin tidak tertarik mengunjungi area kuliner.
“Sebab khawatir ketika kita sudah berjualan di area kuliner dan pengunjung tidak ke area kuliner malah jajan di area alun-alun, kasihan dong para pedagang di area kuliner. Maka perlu minta ketegasan pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menegakkan aturannya,” ujarnya.
Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Alun-alun Timur Ciamis sebagai destinasi kuliner baru, sekaligus mendukung keberlangsungan pedagang dengan lokasi yang lebih tertata. (Fatkhur Rizqi)