Mewujudkan Perubahan RPJMDes untuk Kemajuan Desa Pakalongan Kabupaten Tasikmalaya

Pakalongan
Pemerintah Desa Pakalongan, Kecamatan Sodonghilir, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di aula kantor desa setempat, Sabtu, 19 Oktober 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Pakalongan, Kecamatan Sodonghilir, baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menetapkan perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2019-2027.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pakalongan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, dan membahas berbagai aspek penting bagi pembangunan desa ke depan.

Selain perubahan RPJMDes, Musdes ini juga fokus pada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan tahunan desa.

Baca Juga:Ponpes Miftahul Huda Al Wafi Nyatakan Dukungan untuk Iwan-Dede pada Peringatan Hari SantriCecep-Asep Siap Selaraskan Kebijakan dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dokumen ini berfungsi sebagai panduan untuk mencapai visi dan misi desa yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa perencanaan tahunan desa sejalan dengan upaya realisasi RPJMDes.

Kepala Desa Pakalongan, Nunung Suryana, menjelaskan bahwa dalam Musdes kali ini, selain membahas perubahan RPJMDes untuk periode 2019-2027, juga dibahas mengenai rencana kerja desa untuk tahun 2025.

Beberapa program prioritas yang diusulkan meliputi penurunan angka stunting, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sumber daya manusia.

Program-program lain yang turut dibahas mencakup pemberdayaan masyarakat, penguatan lembaga keagamaan, kader Posyandu, dan penggerak PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Nunung juga menambahkan bahwa perubahan pada RPJMDes ini memperpanjang periode perencanaan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun, yakni dari tahun 2019 hingga 2027.

Rencana tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan RKPDes, yang berlaku untuk satu tahun dan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Nunung menekankan pentingnya RKPDes sebagai dokumen kerja tahunan bagi pemerintah desa.

Baca Juga:Siap Menangkan Hati Pemilih, KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Tebar APK Pilkada 2024Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik, Kerja Nyata Dinantikan Warga

”Rancangan RKPDes memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya, menambahkan.

Camat Sodonghilir, Uu Saeful Uyun, yang turut hadir dalam Musdes, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan musyawarah yang berlangsung di Desa Pakalongan.

Menurutnya, Musdes merupakan salah satu tahapan kunci dalam perencanaan pembangunan desa, di mana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan program kerja desa yang lebih tepat sasaran.

Uu menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musdes sangat penting untuk memastikan program yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan warga dan mendukung kemajuan desa secara menyeluruh.

0 Komentar