CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebuah video kampanye berdurasi 42 detik dari salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada 2024 di Kecamatan Lakbok pada Senin (14/10/2024) menjadi viral di dunia maya.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan tokoh masyarakat sekitar, membacakan mantra leluhur Lakbok yang kontroversial.
Dia menyebut bahwa “Kalau ada rumah kosong, penghuninya setan. Kalau kotak kosong, penghuninya?” disambut oleh peserta lain dengan jawaban “Setan.”
Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!
Lalu, pria itu menambahkan bahwa: “Siapa yang memilih kotak kosong berarti memilih setan.”
Mantra ini disebut sebagai “jimat pamungkas” untuk mengusir calon pemimpin yang dianggap tidak jelas.
Pernyataan ini langsung mendapat respons dari Relawan Kotak Kosong Kabupaten Ciamis yang merasa disudutkan dengan narasi tersebut.
Inisiator Penggerak Kotak Kosong Kabupaten Ciamis, Muhamad Abid Buldani, menyayangkan adanya opini yang menggiring publik untuk menganggap pemilih kotak kosong sebagai setan.
“Tentunya saya sangat menyayangkan kampanye yang menggiring opini bahwa pemilih kotak kosong adalah setan. Mestinya harus santun,” ungkap Abid kepada wartawan, Sabtu 19 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Abid juga meminta pihak-pihak terkait, seperti partai politik, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Ciamis, serta penyelenggara Pilkada 2024, untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai posisi dan kedudukan kotak kosong dalam konstitusi.
“Jangan sampai ada narasi-narasi seolah-olah membodohi rakyat,” tegasnya.
Abid menambahkan, bahwa kotak kosong seharusnya diperlakukan sama seperti calon bupati lainnya.
Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!
Namun, dia sangat menyayangkan bahwa penyelenggara Pilkada belum melakukan evaluasi terkait diskriminasi terhadap kotak kosong, karena tidak ada regulasi yang mengatur secara jelas perlakuan terhadapnya.
“Kalau dibiarkan seperti ini, akhirnya mereka mempunyai pengertian kotak kosong sendiri. Akan tetapi, kebanyakan yang dipahami negatif akhirnya,” tuturnya.
Menurut Abid, masyarakat seharusnya diberikan pemahaman yang benar bahwa memilih kotak kosong bukan sesuatu yang negatif.
“Mestinya memberikan pemahaman bahwa memilih kotak kosong jangan sampai menggeser stigmanya negatif seperti pihak penyelenggara dan partai politik,” tambahnya.
Abid juga menegaskan bahwa gerakan kotak kosong adalah gerakan moral, dan relawannya tidak akan terlibat dalam kampanye hitam.