TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, akan segera berakhir pada 14 November 2024, kecuali jika diperpanjang hingga hasil Pilkada 2024 diumumkan. Selama masa kepemimpinannya, Cheka mengeklaim telah meluncurkan berbagai program yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Cheka menyebutkan bahwa tugas penjabat kepala daerah seperti dirinya adalah untuk menjaga kelangsungan pemerintahan di tengah kekosongan kepemimpinan hingga lahirnya kepala daerah definitif. Meski dengan kewenangan yang terbatas, ia merasa banyak program yang berhasil ia jalankan.
“Yang terpenting sebenarnya adalah capaian program yang selama ini sudah kita raih. Harapannya agar bisa dilanjutkan targetnya,” kata Cheka saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Kamis (17/10/24).
Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!
Cheka juga menyoroti program Bakul Tasik yang menurutnya sangat berdampak bagi masyarakat tanpa membutuhkan anggaran dari APBD. “Salah satunya program Bakul Tasik lah. Program ini kan berbagi kumpulan makanan di Kota Tasik. Dia itu tidak memerlukan APBD. Jadi kalau nanti ditanyakan, kok gak ada anggarannya, dia gak pake APBD. Bisa dilaksanakan setiap hari, dan nol APBD,” jelas Cheka.
Ia berharap, kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan. “Jadi masyarakat bisa pertanyakan nanti kalau misalnya ternyata, kok masyarakat gak dapet makanan setiap hari lagi? Saya kira karena ini sifatnya sudah terlaksana tinggal kita lanjutkan saja,” tambahnya.
Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, Cheka memastikan bahwa ia akan terus bekerja dengan kualitas yang sama. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan tugas jika diberi perpanjangan masa jabatan hingga pelantikan wali kota definitif. “Saya kan ASN, jadi saya menunggu perintah dari pusat. Kapanpun perintah dari pusat ya saya siap. Belum ada (keputusan). Kita tunggu tanggal mainnya,” tutup Cheka.
Sementara itu, pengamat politik Tasikmalaya, Rico Ibrahim, memberikan pandangannya terkait kepemimpinan Cheka. Ia menggarisbawahi bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat wali kota bergantung pada kewenangan Menteri Dalam Negeri. “Kalau Mendagri berkehendak Pj Wali Kota Tasik Cheka bisa saja diperpanjang sampai Wali Kota Definitif terpilih dilantik,” ujar Rico.