Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

supriatna gumilar
Kejaksaan Tinggi Jabar menahan Supriatna alias Cuking akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat Tahun Anggaran 2021-2024. (foto: RMOL/IST)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penahanan mantan ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) periode 2021-2023, Supriatna Gumilar, pada hari Selasa 15 Oktober 2024, mengegerkan dunia olahraga.

Pria asal Kabupaten Ciamis ini diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI pada tahun anggaran 2021-2023 dengan nilai anggaran Rp 122 miliar.

Supriatna juga adalah mantan anggota DPRD Ciamis Fraksi PAN periode 2019-2024. Dalam kasus itu ia tidak sendiri. Supriatna ditahan bersama dengan Kevin Fabiano yang merupakan eks penanggungjawab cabor atletik NPCI Jabar dan mantan bendahara NPCI Jabar berinisial CPA. Saat ini Kevin dan Supriatna telah dijebloskan ke Rutan Kebon Waru, sementara CPA jadi tahanan kota.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

Diketahui, Supriatna sendiri baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, setelah lolos dalam Pemilu bulan Februari 2024. Ia menggantikan Zulkarnaen yang wafat sebelum pencoblosan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radartasik.id, pria yang Akrab Disapa Cuking itu juga merupakan salah satu atlet penyumbang 2 Medali Emas pada ajang Asean Para Games 2022 untuk Cabang Olahraha Tenis Meja. Ia adalah atlet kebangaan warga Tatar Galuh Ciamis yang mewakili kaum disabilitas.

Dikutip dari RMOL Jabar, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, tidak menampik jika anggotanya ditangkap Kejati Jabar. Wakil Ketua DPW PAN Jabar itu menegaskan bahwa aksi memalukan yang dilakukan Cuking itu tidak ada kaitan dengan statusnya sebagai anggota DPRD Jabar dan juga Partai Amanat Nasional. Melainkan sebagai ketua NPCI Jawa Barat.

“Kasus hukumnya Supriatna ini adalah sebagai Ketua NPCI, bukan anggota dewan fraksi PAN. Jadi saya pastikan, selama dia jadi anggota dewan ini tidak ada masalah hukum,” ucap Hasbullah kepada RMOLJabar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh proses hukum. DPW PAN juga disebut telah berkirim surat kepada DPP PAN mengenai kasus yang menimpa Cuking itu. Keputusannya diperkirakan akan segera turun dalam waktu dekat.

Meski tidak menggambarkan lebih detail, namun Hasbullah menegaskan bahwa akibat kasus itu PAN akan melakukan penggantian antarwaktu (PAW), dan akan diproses oleh KPU. (Redaksi)

0 Komentar