GARUT, RADARTASIK.ID – Ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Garut dalam sebuah acara yang digelar di Mapolres Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Garut dan pemerintah daerah (pemda), didukung oleh TNI, Komandan Resor Militer (Danrem),Komando Distrik Militer (Kodim) serta Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Baca Juga:Garut Buka 1.600 Lowongan PPPK 2024: Peluang Emas bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis!3.781 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Garut Setelah Masa Sanggah
Dia menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melaksanakan operasi setiap malam dengan fokus utama pada penertiban peredaran miras dan knalpot yang tidak memenuhi standar.
Selain menindak miras dan knalpot brong, operasi tersebut juga menargetkan geng motor, individu atau kelompok yang meresahkan masyarakat, serta para pemuda yang sering menimbulkan keresahan.
Kapolres Fajar menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi yang aman serta nyaman bagi masyarakat Garut.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyebutkan bahwa sebanyak 5.800 botol miras dari berbagai merek dan 8.021 unit knalpot tidak standar berhasil diamankan dan dimusnahkan dengan dilindas alat berat stum (roller).
Dia juga menekankan pentingnya terus melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, dengan melibatkan berbagai pihak atau pemangku kepentingan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk memastikan kesadaran akan bahaya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Lebih lanjut, Kapolres Garut menyatakan bahwa perhatian juga diberikan kepada generasi muda, khususnya para pelajar, agar mereka lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menghindari konsumsi miras yang dapat memicu permasalahan sosial dan kriminalitas.
Baca Juga:Kenalkan 25 Pemain Terbaik, Persigar Garut U17 Siap Tempur di Piala Soeratin 2024Polisi Masih Kesulitan Tangkap Pelaku Buang Bayi di Jalan Pembangunan Kabupaten Garut
”Kita lakukan penindakan untuk menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan dan menciptakan masyarakat Garut yang nyaman bahagia,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya menjaga Kabupaten Garut tetap kondusif dari peredaran miras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.