PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran tengah mempersiapkan proses seleksi calon orang tua asuh untuk seorang bayi perempuan yang ditemukan setelah dibuang oleh ibunya di Desa Bojong, Kecamatan Parigi.
Bayi yang dibuang ibunya di Pangandaran tersebut saat ini masih berada di bawah perawatan medis, sementara pihak terkait menyiapkan langkah-langkah selanjutnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Dadang Sopandi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap calon orang tua asuh sebelum hasilnya diteruskan ke tingkat provinsi.
Baca Juga:Rusa di Pantai Pangandaran Jadi Suka Makanan Gurih, BKSDA Ingatkan Para WisatawanAngka Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran Tinggi, Waspada di Dua Jalur Rawan Ini
Proses ini akan menentukan rekomendasi yang nantinya diserahkan ke pengadilan. Pengadilan akan menjadi pihak yang menentukan siapa yang berhak mengadopsi bayi tersebut.
Dadang menambahkan bahwa akan ada diskusi lebih lanjut mengenai apakah bayi tersebut akan diadopsi, diserahkan ke panti asuhan, atau mungkin diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Namun, dia menekankan bahwa jika opsi penyerahan ke keluarga diambil, harus ada pertimbangan serius mengingat bayi ini sebelumnya ditelantarkan oleh keluarganya sendiri.
Bayi perempuan tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan di puskesmas. ”Untuk dibawa ke panti, dengan kondisi seperti sekarang, itu tidak memungkinkan,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Jumat, 27 September 2024.
Selain itu, dia menyebut bahwa menitipkan bayi ke orang tuanya juga tidak dapat dilakukan, mengingat kedua orang tuanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pangandaran.
Hingga kini, alasan pasti mengapa sang ibu tega membuang bayinya belum dapat dipastikan. Masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada gangguan mental atau faktor lain yang memicu tindakan tersebut. (Deni Nurdiansah)